ANALISIS YURIDIS PUTUSAN NO. 16/Pdt.G/2011/PN.BJN TENTANG PERALIHAN JUAL BELI YANG DILAKUKAN DENGAN PURA-PURA (SCHIJN HANDELING)
Keywords:
Perjanjian, Jual Beli, Jual Beli dengan Pura-puraAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai konflik kepentingan di bidang pertanahan menyebabkan timbulnya sengketa kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah baik antar perorangan maupun badan hukum serta Instansi Pemerintah. Permasalahan hukum yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah duduk perkara dan pertimbangan hakim dalam Putusan No. 16/Pdt.G/2011/PN.BJN Tentang Peralihan Jual Beli yang Dilakukan dengan Pura-pura (Schijn Handeling) dan analisis yuridis Putusan No. 16/Pdt.G/2011/PN.BJN Tentang Peralihan Jual Beli yang dilakukan dengan pura-pura tersebut. Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang mengkaji dan menganalisa substansi peraturan Perundang-undangan atas pokok permasalahan dengan menggunakan metode pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Serta menggunakan teknik analisis bahan hukum dengan interpretasi gramatikal dan interpretasi analogis. Bahan hukum yang digunakan terdapat tiga macam, yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Downloads
References
Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Jalan Semolowar Nomor 45,Surabaya 60118, Indonesia |0315926014| Muhammad masrofin@untag-sby.ac.id
Fuji Mekar Melani, Keabsahan Mogok Kerja Yang Dilaksanakan Saa Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berlangsung Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, 2018
Johnny Ibrahim, Teori & Metodologi Peneltian Hukum Normatif, Banyumedia, Malang, (2005)
Johnny Ibrahim, Teori dan Metodolog Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Malang, (2007).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2003
Rianto Adi, Metodologi Penelitian Sosial Hukum, Granit, Jakarta, 2005
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif Suat Tinjauan Singkat, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004
